Pemerintah Desa Cijeungjing pada tahun 2025 menganggarkan kembali Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa dari Dana Desa Tahun 2025 yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita adapun penyalurannya dibantu oleh para Kader kesehatan, PMT diberikan setiap hari kepada Balita selama 360 hari, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING. Kegiatan PMT lokal tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan
Urang Sunda
08 Mei 2025 12:05:28
Semangat 💪💪💪💪...